Ia mengatakan ahl ini seusai dengan prosedur. Dalam sensus penduduk kali ini, pihaknya mendasarkan pada pertemuan langsung dengan warga yang disensus.
"Kita tidak lagi berdasarkan KK (Kartu keluarga) atau KTP (kartu tanda penduduk), soalanya nanti justru bisa jadi keliru kalau memaki KK atau KTP. Kalau orangnya dah lama tidak tinggal di tempat itu sementara KK masih ada, ini justru tidak tepat. Jadi petugas tetap harus bertemu muka," katanya.
Ia menambahkan, sensus penduduk kkali ini berdasarkan tempat keberadaanya di suatu daerah bukan berdasarkan KTP yang dimiliki. Misalnya anak kos maka, mereka akan disensus di tempat mereka kos.
"Jadi bukan KTPnya atau KKnya, karena bisa `misleading` (salah arah)," katanya.
Ia mencontohkan misalnya satu keluarga yang terdiri dari ibu, bapak dan anak di Banjarmasin dimana anaknya bekerja di Jakarta. Meski terdaftar pada Kartu Keluarga di Banjarmasin, namun sang anak tetap akan disensus di Jakarta.
"Petugas sensus harus bertemu untuk bertanya siapa saja yang hidup dirumah ini, jadi bukan anggota keluarganya," katanya. Sumber ANTARA



















Gorong-gorong jalan nasional lintas selatan di Desa Rejodadi, Kecamatan Cimanggu kini tengah diperlebar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi banjir lumpur di jalan raya. Kepala Balai Pelaksana Teknis (BPT) Bina Marga Wilayah Cilacap, Ir Priyono mengatakan, ruas tersebut sebelumnya seringkali terendam lumpur. Tumpukan lumpur berasal dari sisa longsor di daerah perbukitan sebelah utara Desa Rejodadi.




Lihat profil lengkapku