Majenang, CyberNews. Jalan Yos Sudarso dan jalan KH Ahmad Dahlan diharapkan meningkat statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Pasalnya, jalan tersebut justru banyak dilalui kendaraan-kendaraan lintas provinsi yang bertonase sangat besar. Kedua ruas itu berfungsi seperti jalur lingkar selatan kota Kecamatan Majenang. Plt Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Energi dan Sumber Daya Mineral (Bina Marga SDA dan ESDM) Cilacap, Drs Farid Ma'ruf MM melalui Kepala UPT Majenang, Darwoko ST mengatakan, jalan tersebut hanya mampu menahan kendaraan berbobot kurang dari 8 ton. Padahal, bobot kendaraan besar yang melewatinya bisa mencapai 40 ton.
Kondisi itulah yang menjadi salah satu penyebab cepatnya kerusakan jalan. Apalagi, kendaraan pengangkut pasir besi yang berbobot puluhan ton kini diarahkan lewat Majenang. "Kami sudah melaporkan hal itu kepada induk (Kementrian PU). Kalau usul secara resmi untuk menaikkan status jalan dari Bupati kepada Gubernur belum," katanya.
Alhasil, kerusakan jalan menjadi tambah parah. Bahkan, kerusakan sudah mencapai lapisan fondasi bawah jalan atau sekitar 40%. Kerusakan itu sudah tergolong berat. Di samping peningkatan kelas menjadi jalan provinsi, kini muncul wacana pengalihan lalulintas angkutan pasir besi melalui jalur laut. Wacana itu pernah dilontarkan komisi C DPRD Cilacap dan komisi III DPRD Kabupaten Ciamis. Apabila lalu lintas pasir besi bisa melewati jalur laut, maka jalanan di Cilacap bakal lebih awet.
Terpisah, anggota komisi C DPRD Cilacap asal Majenang, Ir Purwanto mengungkapkan, jalan itu rencananya akan diperbaiki, tahun ini. Dia mengakui jalan tersebut sangat cepat rusak karena kendaraan bertonase besar juga melewatinya.
Sumber: SM